Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Golkar Rekomendasikan Pencabutan Izin Bank Mega

Rabu, 25 Maret 2015 – 20:14 WIB
Politikus Golkar Rekomendasikan Pencabutan Izin Bank Mega - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun merekomendasikan pencabutan izin Bank Mega Tbk sebagai bank devisa. Itu dilakukan agar Bank Mega taat terhadap putusan hukum yang sudah inkrah dalam kasus melawan nasabahnya.

Yakni, PT Elnusa Tbk yang telah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Wacana itu mengemuka dalam Raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (25/3). Saat itu, inisiator Hak Angket kasus Bailout Bank Century tersebut meminta Bank Mega melaksanakan putusan MA yang dimenangkan nasabahnya.

"Terkait putusan kasus Bank Mega tentang Elnusa, saya minta ini dilaksanakan karena sifatnya sudah inkrah tapi bank tak mau menjalankan. Bila perlu, OJK cabut ijin Bank Mega sebagai bank devisa agar mau menjalankan aturan hukum akibat konsekuensi putusan ini," kata Misbakhun.

Politikus Golkar ini berharap, Ketua OJK Muliaman Hadad tak segan mengambil kebijakan tersebut demi menegakkan aturan hukum. OJK juga tak perlu khawatir dengan pemilik Bank Mega, termasuk orang-orang yang menitipkan uang di dalamnya.

"Rule is rule. Saya akan di belakang Pak Muliaman kalau ada yang marah karena bertindak tegas. Saya ajak semua komisi XI untuk berdiri di belakang bapak, ketika dipermasalahkan karena menegakkan aturan," tegasnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Fadel Muhammad itu, Misbakhun langsung menyerahkan copy-an putusan pengadilan terkait kasus Bank Mega dengan Elnusa kepada Ketua OJK Muliaman Hadad.

Dalam kasus ini, Bank Mega kalah setelah MA menolak kasasi atas sengketa raibnya dana deposito on call (DOC) milik Elnusa senilai Rp 111 miliar yang tersimpan di cabang Jababeka Bekasi, Jawa Barat. Putusan itu dijatuhkan MA 12 Februari lalu oleh majelis kasasinya, Hamdan, Syamsul Ma'arif dan Valerine J.L kriekhoff. (fat/jpnn)

 

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun merekomendasikan pencabutan izin Bank Mega Tbk sebagai bank devisa. Itu dilakukan agar Bank Mega

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close