Politikus Ini Minta Presiden Tegas Hadapi Gangguan Timor Leste
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:13 WIB
Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. Modus-modus aktivitas de facto seperti pembangunan fisik dan penduduk yang tinggal di dalamnya sudah terjadi dalam kasus Sipadan-Ligitan.
"Secara de facto saat itu Malaysia memiliki bangunan-bangunan di situ, sehingga kepemilikan mereka secara de facto diakui. Makanya saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di mana pun termasuk Timor Leste," pungkasnya.(fat/jpnn)