Politikus PD Akui Dana Haji Pernah Dipakai di Era SBY
Selasa, 01 Agustus 2017 – 17:16 WIB
Khotibul mengakui, sebenarnya pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau sekitar rujuh tahun lalu dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN. Angkanya pun cukup besar karena mencapai Rp 35,2 Triliun.
"Sukuk dibolehkan karena instrumen syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen," tambah anak buah SBY di Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)