Politikus PDIP Desak Pemerintah Lawan Arogansi Arab Saudi
“Keadaan diperparah lagi di mana penerjemah tersebut juga ikut memaksanya mengakui kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya,” sesal Arteria.
Dia meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali mencermati tragedi kemanusiaan ini.
“Kirim nota keberatan, lakukan perlawanan melalui diplomasi bilateral yang setara,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kalau perlu, lanjut Arteria, persoalan ini dibawa ke peradilan HAM internasional untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada peradilan atas diri Zaini.
“Yang ada hanya permufakatan jahat yang menempatkan Zaini sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak dia perbuat melalui kekuasaan kehakiman yang sesat,” ungkapnya. (boy/jpnn)