Ingatkan Pemerintah Bijak Sikapi Arab Saudi demi Nasib TKI
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dan hubungan internasional Hikmahanto Juwana meminta Pemerintah Indonesia tetap menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, keputusan negeri kaya minyak itu memancung tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin tak perlu dibalas dengan pemutusan hubungan diplomatik.
Hikmahanto mengatakan, Arab Saudi memiliki kedaulatan hukum sendiri. Karena itu, Pemerintah Indonesia tidak bisa mencampuri keputusan yang diambil negeri kerajaan pimpinan Raja Salman Abdulaziz al-Saud tersebut.
"Langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi dan menyampaikan protes. Kita harus menghargai kedaulatan setiap negara," ujar Hikmahanto, Senin (26/3).
Guru besar di Universitas Indonesia (UI) itu mengingatkan pemerintah agar tidak salah langkah dalam menyikapi Arab Saudi. Sebab, kesalahan langkah justru akan merugikan Indonesia.
Hikmahanto menambahkan, hubungan Indonesia dengan Arab Saudi sebenarnya makin mesra pasca-kunjungan dan liburan Raja Salman di Bali, Maret 2017. Karena itu, Indonesia harus menjaga hubungan baik itu.
"Semua pihak harus melihat masalah ini secara proporsional. Tidak perlu sampai memutuskan hubungan diplomatik yang justru malah merusak hubungan kedua negara," jelasnya.
Hikmahanto juga menyatakan, Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran tak mengatur sanksi pemberian notifikasi hukuman mati oleh suatu negara terhawap warga negeri lain. Dengan alasan itu, Arab Saudi tak perlu menginformasikan eksekusi terhadap Zaini Misrin kepada Pemerintah Indonesia.
Namun, sambung Hikmahanto, mestinya Arab Saudi bisa menggunakan alasan kemanusiaan untuk menyampaikan notifikasi kepada Pemerintah Indonesia soal eksekusi mati terhadap Zaini Misrin. Terlebih, kedua negara juga sudah menjalin hubungan baik selama bertahun-tahun.