Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam
Untuk itu, selain memantau keberadaan TKA ilegal dan TKA yang menempati posisi buruh kasar, Pemko Batam juga diminta mengawasi keberadaan TKA yang bekerja sebagai tenaga ahli ini.
Tentunya, Pemko haru berkoordinasi dengan intansi terkait, seperti Kantor Imigrasi dan kepolisian.
Riky juga menyoroti hilangnya potensi penerimaan daerah dari pajak TKA di Batam. Kata dia, sesuai data Disnaker Kota Batam, saat ini ada 5.000 TKA yang bekerja di Batam.
Dengan jumlah itu, seharusnya Batam menerima pendapatan sekitar Rp 90 miliar per tahun.
Namun kenyataannya, saat ini pajak TKA yang diterima Pemko Batam hanya sekitar Rp 40 miliar per tahun. "Ini namanya lost potensi," kata Riky lagi.(cr15/she/ska)