Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus PKS Nilai Pemerintah Lembek kepada TKA Ilegal

Selasa, 27 Desember 2016 – 05:57 WIB
Politikus PKS Nilai Pemerintah Lembek kepada TKA Ilegal - JPNN.COM
Buruh Tiongkok di Banten yang sempat diperiksa Polda Banten karena diduga ilegal beberapa bulan lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com – Kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja asing (TKA) terus menuai kritik. Pasalnya, dalam hal ini pemerintah dinilai terlalu berpihak pada kepentingan asing.

Anggota DPR RI dari PKS Nurhasan Zaidi mengatakan, Indonesia saat ini seolah tak siap terhadap kebijakan-kebijakan dan regulasi yang ada. Termasuk dalam hal tenaga kerja asing.

”Memang ini ada kesepakatan masalah TKA. Sebenarnya sudah jelas tenaga kerja asing itu harus pakai visa tenaga kerja. Tapi kenyataan di lapangan, kita temukan ada tenaga kerja asing tanpa visa tenaga kerja. Visanya malah kunjungan,” kata ujar anggota Komisi VI itu kepada Jabar Ekspres, di Sumedang, Senin (26/12).

Menurutnya, sudah jadi fakta bahwa tenaga kerja asing ilegal dengan mudah beredar di Indonesia. Seperti yang terjadi di Bogor dan Banten baru-baru ini.

Padahal, lanjut Nurhasan, jika hal yang sama dilakukan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mereka akan dideportasi.

Perbedaan itu menunjukkan betapa lembeknya pemerintah terhadapt TKA dibanding negara-negara lain.

”Ini tidak fair, tenaga kerja kita saja yang di Saudi Timur Tengah kalau ketahuan pakai visa gelap, itu kan namanya tidak legal. Mereka, langsung ditangkap masuk penjara dideportasi. Nah, kita ini tidak tegas,” urainya.

Nurhasan hawatir, ketimpangan tersebut bisa menimbulkan pergesekan. Satu kasus yang terjadi antara tenaga kerja asing dan tenaga lokal terjadi di proyek Bendungan Jatigede.

JPNN.com – Kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja asing (TKA) terus menuai kritik. Pasalnya, dalam hal ini pemerintah dinilai terlalu berpihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News