Politikus PKS: Pengaturan Skor Berdimensi Korupsi
Selasa, 12 Maret 2013 – 19:03 WIB
"Nantinya apabila ada aparat penegak hukum (kepolisian) yang lalai atau mengabaikan dalam menegakan terkait dengan hal ini, setelah ada bukti yang cukup, maka Komisi III bisa menggunakan haknya untuk mengawasi kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Indra.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan dalam RUU KUHP akan dimasukan pasal hukuman terkait pengaturan skor. Karena itu merupakan suatu perbuatan yang merugikan orang lain akibat perbuatan curang.
Namun saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan. "Ini masih dalam pembahasan dan meminta pendapat pakar dan akademisi," kata Bambang.