Politikus PPP: Gimana Pegang 20 Miliar, 150 Juta aja Godaannya Besar
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR yang diusulkan Rp15-20 miliar untuk masing-masing anggota memang menggoda. Karena itu pengelolaannya tidak dilakukan oleh anggota.
Dana aspirasi ini menurutnya berbeda dengan dana reses yang diperoleh setiap anggota DPR sekitar Rp150 juta ketika reses. Karena hak penggunaan dana reses berada di masing-masing wakil rakyat.
"Dana reses hak sepenuhnya di saya. Misalnya saya bikin 15 kegiatan, itu yang berkuasa saya. Kalau dana aspirasi ini uangnya tidak ada di anggota DPR. Gimana mau megang Rp 20 miliar, 150 juga godaannya besar," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Selasa (9/6).
Arsul menjelaskan bahwa dana apsirasi dapil yang sedang diusulkan dalam RAPBN 2016 ini sebagai penyempurnaan dari program-program sebelumnya. Dulu, anggota DPR pernah menyalurkan dana Bansos. Sedangkan saat ini, usulan anggota untuk dapil dilakukan dengan membawa proposal ke pemerintah.
"Kalau sekarang datang bawa proposal, melihat apakah bisa masuk dalam program pembangunan pemerintah," kata Arsul. Dengan model sekarang ini, tidak ada jaminan aspirasi dewan diakomodir pemerintah.
Terkait potensi tumpang tindih program dengan daerah serta dana desa, Arsul sependapat perlunya pengaturan mekanisme penyaluran dana aspirasi. Misalnya program usulan yang telah mendapat alokasi dana desa tidak boleh lagi menerima dana apsirasi anggota.
"Makanya mekanisme ini tidak boleh dobel. Misalnya di konstituen saya, kalau sudah mengajukan lewat dana desa, tidak boleh mendapat dana aspirasi. Intinya dana aspirasi sekarang tidak boleh dikelola langsung oleh anggota DPR," tegasnya.
Mengenai implementasinya nanti, Arsul menyebutkan Anggota DPR pemilik dana aspirasi tidak bersentuhan dana itu karena mereka hanya menerima proposal dari dapil. Kemudian akan diverifikasi mana saja proposal yang bisa diterima dan penyaluran serta pelaksanaannya dicantolkan ke APBD masing-masing dapil anggota.