Politisi Ambon Tuding PLN Tak Jujur
Biang Byar Pet Diduga Karena Kinerja SDM BurukSenin, 09 November 2009 – 06:54 WIB
Semua alasan yang disampaikan oleh PT PLN ternyata tidak dengan gampang diterima. Intinya yang diharapkan adalah bahwa PLN harus bisa memberikan jaminan tersedianya listrik bagi masyarakat, sebagaimana yang dijaminkan oleh UU No 5 tahun 2008 tentang perlindungan konsumen. "PLN diwajibkan menjawab kebutuhan konsumen," sergah Ketua Fraksi PDI-P, Edwin Huwae.
Menyangkut alasan Overload yang disebabkan oleh kelebihan pelanggan, hal itu harusnya dapat disikapi oleh PLN bukan sebaliknya, menyerahkan permasalahan itu kepada masyarakat selaku konsumen. Untuk itu, semua informasi yang telah disebarluaskan oleh PT PLN via media maupun selebaran dinilai invalid alias terkesan melakukan pembohongan publik.
Thobyhend Sahureka anggota dewan asal fraksi PDI-P yang lebih paham menyangkut teknis mesin menimpali. PLN dinilai tengah berusaha menyembunyikan kondisi sebenarnya. Alasannya, perbaikan kerusakan mesin tidak dilakukan di Indonesia namun di Singapura. "Tindakan ini patut dipersoalkan. Di Indonesia banyak tenaga teknis, kenapa perbaikan mesin harus di luar negeri," tanya Sahureka.