Politisi Gerindra tak Jamin Ahok Mulus jadi Gubernur Definitif Jumat, 03 Oktober 2014 – 13:22 WIB JAKARTA - Sesuai ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda, setelah Keppres pengesahan mundurnya Jokowi sebagai gubernur DKI nantinya First «Prev12