Politisi PSI Dwi Joko Sebut Pemprov DKI Tak Bergigi dalam Inovasi & Penegakan Hukum
"Jangan dilakukan pembiaran terhadap warga yang membangun melewati GSB atau tidak sesuai dengan intensitas dalam perizinan bangunan yang diterbitkan oleh Dinas PMPTSP,” papar pria yang juga menamatkan S1 Fakultas Teknik Elektro dan S2 Magister Manajemen Unika Atma Jaya Jakarta ini.
Ia juga mengungkapkan pentingnya peran anggota DPRD dalam upaya penegakan hukum.
Para anggota DPRD juga harus memberi dukungan kepada Gubernur dan jajarannya untuk melaksanakan penertiban di area-area yang dilarang didirikan bangunan.
"Jangan sebaliknya malah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dengan dalih bahwa warga yang ada di lokasi yang akan ditertibkan itu adalah konstituen yang telah memilihnya, apalagi dengan menancapkan bendera parpol-nya di lokasi itu,” katanya.
Menurutnya, jika Pemprov DKI Jakarta tidak tegas dalam penegakan hukum, maka jangan harap mimpi Jakarta yang tertata rapi, tertib, bebas banjir, manusiawi dan berkadilan sosial dapat terwujud.
Melalui akun instagram @dw1joko dan beberapa referensi yang terdapat di internet, diketahui bahwa Dwi Joko Rusriyanto pernah menjadi staf-timses Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012, yaitu ketika pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) mengikuti kontestasi tersebut sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Dwi Joko Rusriyanto menjadi bagian dari staf-timses Ahok sejak tahun 2011, mulai dari masa sosialisasi-kampanye, hingga Jokowi-Ahok terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012-2017. Hingga saat ini, ia juga adalah seorang pegiat sosial pemerhati Jakarta dan mengajar pedagang kaki lima (PKL).(ray/jpnn)