Politisi PSI Dwi Joko Sebut Pemprov DKI Tak Bergigi dalam Inovasi & Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dwi Joko Rusriyanto menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bergigi dalam melaksanakan penegakan hukum dan tak ada inovasi penataan ibu kota.
Dia menyebut lemahnya penegakan hukum di Jakarta dan kurangnya inovasi merupakan penyebab terjadinya ketidakteraturan.
Menurutnya, kalau berbicara tentang penataan Jakarta supaya tertib/teratur, mau tidak mau, suka tidak suka harus bicara soal penegakan hukum dan inovasi.
"Mengapa demikian? Karena bagi saya, penegakan hukum itu terkait dilaksanakannya peraturan yang ada di Jakarta, misalnya berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub); dan inovasi itu terkait dengan solusi,” Dwi Joko menuturkan.
“Untuk apa ada atau dibuat peraturan kalau tidak dilaksanakan?” lanjut Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 4 dari PSI tersebut.
Tak cukup sampai di situ, Dwi Joko juga memberikan contoh pentingnya penegakan hukum melalui beberapa contoh permasalahan di Dapil 4 (Kec. Matraman, Kec. Pulogadung dan Kec. Cakung).
Antara lain terkait masih lemahnya penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di jalur hijau, parkir sembarangan di komplek-komplek perumahan shingga menyulitkan warga lainnya yang lewat, pembangunan rumah yang melewati batas garis sempadan pangunan (GSB), bahkan membangun di atas saluran air.
“Terkait masih banyaknya bangunan-bangunan liar yang digunakan masyarakat untuk berusaha dan/atau tinggal, yang tidak berizin dan menyalahi tata ruang di Dapil 4, sebagai contoh di area jalur hijau di Kecamatan Pulogadung ini, maka Pemprov DKI Jakarta harus segera melaksanakan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Dwi menjelaskan dengan contoh.