Polres Jakarta Barat Ringkus Pelaku Begal
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku begal sopir ojek online (ojol) berinisial AK (37). Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan bagian kaki karena melawan saat diamankan polisi, pada Minggu (21/4).
Keempat pelaku adalah, SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20). Mereka diciduk di tempat berbeda, namun masih di kawasan Jabodetabek.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengataka, para pelaku begal korban (AK) pada 8 April 2019 lalu. Saat itu para pelaku membegal korban yang melintas di Jalan Arjuna, Palmerah, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Polda Buru Pelaku Penembakan Ketua KPPS di Lampung Utara
”Para pelaku beraksi di beberapa tempat,” kata Edi, Senin (22/4).
Edi menjelaskan, modus para pelaku memepet korbannya dengan menggunakan sepeda motor juga saat beraksi. Setelah dipepet, para pelaku mengancam menggunakan sajam hingga senjata api.
“Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” katanya.
BACA JUGA: Jasmin Dibunuh Tetangganya Sendiri