Polres Jakbar Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp 68,1 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan narkotika dan obat-obatan terlarang hasil Operasi Nila Jaya 2016. Ada 45 kilogram sabu-sabu, 12,8 kilogram ganja, 1.533 pil ekstasi dan 200 kapsul MDM4 hasil operasi yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016 itu.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dan dimasukan ke dalam mesin pemusnah. Wakapolres Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, barang bukti itu jika diuangkan bisa mencapai Rp 68,1 miliar.
"Operasi ini selama dua minggu sejak (23/8) sampai dengan Selasa (6/9) kemarin terdapat 57 kasus narkoba yang kita ungkap," ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (7/9).
Dari 57 kasus yang diungkap, lanjut Suyudi, pihaknya mengamankan 78 tersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Namun, dari jumlah itu ternyata ada 66 bandar ataupun pengedar.
"Sebanyak 12 orang hanya sebagai pengguna saja. Barang bukti ini sudah diuji oleh Puslabfor Mabes Polri barusan bahwa barang ini semua asli dan akan kita musnahkan," katanya.
Suyudi menegaskan, langkah tegas memerangi narkoba itu demi menyelamatkan generasi bangsa. Sebab, saat ini setiap hari rata-rata ada 40 meninggal karena narkoba. “Maka kami akan terus memerangi peredaran narkoba," pungkasnya.(elf/JPG)