Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika dengan Barang bukti Fantastis, Bang Edi Memuji
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti seberat 277 kilogram berawal dari informasi adanya kurir peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dan tim di lapangan," katanya.
Tim mengungkap jaringan narkotika internasional dengan mengamankan enam pelaku. Masing-masing berinisial RKY als RK, DNY als DN, RBY als RB, MUL, RMT als RM dan MUS als AGS.
Para pelaku diamankan dari lokasi berbeda mulai dari Serpong, Tangerang hingga Aceh Tamiang. (gir/jpnn)