Polres Jember Bongkar Praktik Aborsi Dukun Bayi
jpnn.com - JEMBER - Polres Jember membongkar praktik aborsi yang dilakukan Misrati alias Bu Sumar, 50, dukun bayi yang tinggal di Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah, Kamis (26/12). Dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik aborsi tersebut ditahan polisi.
Selain Misrati, dua pelaku lain yang ditahan itu adalah Mitha, 24, ibu jabang bayi yang diaborsi, warga Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas, serta Slamet alias Pak Zuhri, 40, tetangga Mitha. Zuhri menjadi perantara Mitha untuk menggugurkan kandungan di tempat praktik Misrati.
Selain menjadi perantara, Zuhri orang yang mengubur orok di tempat pemakaman umum Desa Jatisari, Jenggawah, tiga hari yang lalu. Berdasar informasi, praktik tercela itu terbongkar karena isu yang menyatakan Mitha sedang hamil di Jatiagung, Gumukmas.
"Kabarnya, itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Tapi, pacarnya tidak mau bertanggung jawab," ujar seorang polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.
Warga sempat mengetahui perut Mitha yang terus membesar. Namun, warga kaget saat mengetahui dalam dua hari terakhir, perut Mitha tiba-tiba kempis.
Tim Resmob Barat Polres Jember pimpinan Aiptu H. Gunawan yang mendengar isu itu melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi awal yang valid, polisi bergerak menangkap Mitha pada Rabu (25/12) pukul 21.00 di rumah seorang saudara Zuhri di Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas. "Saat ditahan, Mitha masih lemas. Sepertinya dia masih dalam tahap pemulihan," jelas petugas tersebut.
Setelah ditahan petugas, Mitha mengakui dirinya baru saja mengandung tiga bulan. Namun, kandungannya digugurkan salah seorang dukun pijat di Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah.
Petugas pun menelusuri lokasi aborsi itu. Polisi menggerebek rumah Misrati kemarin dini hari. Dari rumah Misrati, polisi menyita sejumlah barang butki yang digunakan untuk praktik aborsi.