Polres Jember Bongkar Praktik Aborsi Dukun Bayi
Tidak ingin tanggung untuk membongkar praktik tercela itu, polisi memburu combe alias perantara Mitha hingga mengetahui praktik aborsi di rumah Misrati atau Bu Sumar tersebut. Zuhri dipancing petugas agar keluar dari rumahnya.
Setelah dipancing, Zuhri keluar dari rumahnya di Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas. Dia ditahan di sebuah pertigaan yang tidak jauh dari rumahnya pada pukul 05.00 kemarin. "Benar, ketiga pelaku aborsi berhasil kami tahan," ujar Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro.
Joko menjelaskan, ketiganya ditahan di lokasi yang terpisah. "Kejadian aborsinya sudah tiga hari yang lalu," ungkapnya. Tiga pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda.
Joko menegaskan, Misrati alias Bu Sumar berperan sebagai dukun yang mengaborsi. Mitha sebagai orang yang diaborsi. Zuhri berperan sebagai orang yang menghubungkan Mitha dengan si dukun. (jum/ram/JPNN)