Polres Kobar Bekuk Janda Penyimpan Narkoba
Minggu, 29 Agustus 2010 – 01:01 WIB
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, Lis ketahuan menyimpan dan memakai narkoba.
Lis diciduk aparat dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya, Jalan Kapten Muhdan II, BTN Cemara Permai, Jumat (27/8) malam, pukul 21.20 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu dompet kecil yang berisi satu paket sabu dengan berat, satu butir pil yang diduga ineks, satu kantong plastik kecil yang berisi dua butir pil berwarna merah dan hijau, serta satu unit pipet dan bong yang masih belum dirakit.
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga melihat tigkah laku pelaku di lingkungannya. Masyarakat curiga sebab rumah pelaku selalu dalam keadaan tertutup rapat dan pagar yang juga selalu terkunci dari dalam. Namun sesekali ia menerima tamu seorang kali-laki yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim AKP Ronny W Manusiwa SIK, Sabtu (28/8).
Lis pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Yadi. "Saya baru mengenal Yadi sekitar enam bulan ini. Saya disuruh nya untuk menyimpan barang tersebut," ujar Lis.
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:00 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB