Polres Mataram Razia Knalpot Bising
Jumat, 22 Oktober 2010 – 14:35 WIB
"Pagi, siang, malam secara bergantian dengan Polsek terus menerus melakukan razia knalpot ini," kata Kasat Lantas Polres Mataram, AKP I Made Dhanuardana.
Tidak hanya itu, Satlantas juga telah membentuk satuan khusus yang berjumlah 18 personil bertugas memburu kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot ini langsung ditindak di tempat dan dibawa ke Mapolres.
Motor dengan knalpot bising yang diamankan ini tidak akan diberikan kepada pengendara sebelum diganti dengan knalpot standar. Pengendara juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot bising tersebut. "Jika ada pengendara yang sudah mendandatangani surat pernyataan, tapi mengulangi perbuatannya, maka motor tersebut akan kami sita," jelas Dhanu.