Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Payakumbuh Kirim Foto Mengharukan, Ada yang Melepas Rindu

Selasa, 31 Maret 2020 – 14:06 WIB
Polres Payakumbuh Kirim Foto Mengharukan, Ada yang Melepas Rindu - JPNN.COM
Tahanan berhubungan dengan keluarganya lewat telekonferensi di Polres Payakumbuh. Dokpri AKBP Dony Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh memfasilitasi tahanan untuk melepas kerinduan dengan keluarganya di tengah pandemi virus corona.

Setelah Polri meniadakan jam besuk, polres di bawah pimpinan AKBP Dony Setiawan mengeluarkan kebijakan besuk online.

Dony mengatakan, jenguk online ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona. Oleh karena itu, dia meminta tahanan dan masyarakat tidak bersedih lagi dan bisa menggunakan sarana besuk online sebagai pengobat rindu.

"Sekalipun ada pembatasan secara sosial, bukan berarti putus ikatan sosial tahanan dengan keluarganya. Hak dasar tahanan, kebutuhannya untuk berkomunikasi dengan keluarga juga perlu dipenuhi. Mereka bisa saling menguatkan satu sama lain apalagi di tengah merebaknya wabah Corona saat ini," kata Dony kepada JPNN.com, Selasa (31/3).

Dony menerangkan, keluarga atau pembesuk bisa mengakses website Polrespayakumbuh.org maupun masuk ke aplikasi "Polisiku Polres Payakumbuh".

Nantinya, masyarakat mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamatnya. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya. Masyarakat juga bisa mengisi form untuk mengirim bingkisan yang nantinya diantar lewat kurir ojek online.

"Ada tiga unit ponsel kami sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi video call langsung," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Tahanan Dan Barang Bukti (Tahti) Iptu Maisir mengatakan, jam besok online dilaksanakan setiap Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk jam istirahat pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Polres Payakumbuh mengeluarkan kebijakan besuk online untuk mencegah penyebaran virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News