Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Tangsel Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Remaja

Kamis, 05 Maret 2020 – 11:17 WIB
Polres Tangsel Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Remaja - JPNN.COM
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat berbincang-bincang dengan tujuh pelaku di Mapolsek Serpong, Selasa (3/3). Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGSEL - Polisi meringkus tujuh pelaku pengeroyokan terhadap AF hingga tewas di Jalan Raya Kayu Gede, Kecamatan Serpongutara, Kota Tangsel, Minggu (1/3).

Tujuh pelaku itu berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS. Ketujuh pelaku bersama tiga pelaku lain yang masih buron menyerang AF, MR dan DS menggunakan senjata tajam.

Sepuluh remaja itu berkonvoi mengendarai sepeda motor menuju Jalan Raya Kayu Gede, Kecamatan Serpongutara. Sekelompok remaja itu berniat tawuran dengan kelompok lain di lokasi kejadian.

“Para pelaku yang masih remaja, melihat tiga korban yakni AF, DS dan MR yang berboncengan bertiga dengan satu motor. Para pelaku akhirnya mengejar korban dan melakukan penyerangan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Mapolsek Serpong, Selasa (3/3).

Pengeroyokan itu menyebabkan AF tewas lantaran menderita luka bacok. Sedangkan DS sedang menjalani perawatan dengan kondisi kritis, dan MR selamat.

“Para korban merupakan salah sasaran. Para pelaku memang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lainnya di lokasi kejadian,” kata Iman.

Usai peristiwa itu, Minggu (1/3) sore, polisi meringkus ketujuh pelaku di lokasi terpisah. Sementara tiga pelaku lain berinsial GMB, BGL, dan DG tengah diburu.

”Para pelaku dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 170 dan Pasal 365 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandasnya.

Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja hingga tewas di Kota Tangsel akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News