Polresta Ambon Amankan Oknum Anggota DPRD yang Diduga Bawa Alat Isap Sabu-sabu
jpnn.com, AMBON - Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease karena diduga membawa alat isap sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Jufri Djawa membenarkan pihaknya sedang seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku berinisial WZW karena kedapatan membawa sebuah alat isap sabu-sabu berbentuk pipet kaca.
"Yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease," kata Jufri di Ambon, Selasa (9/3).
Hanya saja, AKP Jufri tidak memberikan penjelasan terperinci terkait peristiwa pengamanan tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, juga belum ada status hokum terhadap WZW.
"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," katanya.
Data yang dihimpun menyebutkan, MZW diamankan anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon saat baru tiba dari Jakarta, Senin (8/3).
Kemudian polisi yang menerima informasi masyarakat langsung menggeledah mobil WZW dan menemukan satu alat berbentuk pipet kaca.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pipet kaca dan urine yang bersangkutan, di mana barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium Makassar Sulawesi Selatan untuk diuji. (antara/jpnn)