Polresta Cirebon Menemukan Bunker di Sebuah Warung, Isinya Ternyata
Jumat, 02 Desember 2022 – 22:45 WIB
Setelah dihitung ada 89 dus minuman keras berbagai merek.
Arif menambahkan temuan itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
"Miras itu kami kumpulkan, nanti akan kami musnahkan menjelang akhir tahun 2022. Tidak hanya pengungkapan ini saja. Kami akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," kata Kombes Arif. (antara/jpnn)