Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Senin, 24 Juni 2024 – 18:42 WIB
Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah - JPNN.COM
Polresta Tangerang diminta menindaklanjuti aduan soal pemalsuan dokumen tanah. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Sejak awal juga Cangkudu merupakan bagian dari Kabupaten Tangerang yang berstatus desa, bukan kelurahan dan tidak pernah berganti menjadi kelurahan.

Tentu fakta ini, kata dia, menimbulkan indikasi adanya data yang tidak benar alias palsu dari ketiga dokumen sebagai bukti pada gugatan.

“Dengan adanya peristiwa hukum pengadu berharap pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang menindaklanjuti sebagaimana mestinya untuk dan berharap segera meminta klarifikasi kepada pihak terkait sehingga klien kami tidak diganggu dalam mengelola miliknya kembali, dan lebih-lebih demi kepastian hukum,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Polresta Tangerang diminta untuk segera menindaklanjuti aduan soal dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA