Polrestabes Semarang Ringkus Komplotan Pengganjal ATM
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM. Mereka sudah beraksi di belasan lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis menyebutkan total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp 250 juta.
Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020.
Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya.
"Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing," katanya di Semarang, Selasa (25/2).
Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo.
Adapun salah satu anggota komplotan ini diketahui juga merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian.