Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polrestabes Surabaya Pecat 12 Polisi, Foto Mereka Dipajang, Lihat Tuh

Selasa, 15 Februari 2022 – 04:57 WIB
Polrestabes Surabaya Pecat 12 Polisi, Foto Mereka Dipajang, Lihat Tuh - JPNN.COM
Anggota polisi membawa foto oknum anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat di sela upacara, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). ANTARA/Didik Suhartono.

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12 polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat beberapa permasalahan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 12 oknum polisi itu, Senin (12/4).

Kombes Akhmad Yusep menyatakan organisasi menindak tegas dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan polisi itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/ V/ 2021 Tentang PTDH yang diteken oleh Irjen Nico Afinta.

"Baik disiplin, etika maupun pidana," kata Yusep di Surabaya.

Ke-12 polisi yang dipecat itu tidak hadir dalam upacara.

Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto polisi yang melakukan pelanggaran dan dipecat.

Yusep menjelaskan terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena desersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan.

Ke-12 polisi yang dipecat itu berdinas di Polrestabes Surabaya. Ada yang desersi, terlibat kejahatan pidana, seperti pencurian motor dan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News