Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Bebaskan Biaya SIM Bagi Warga yang Ultah di Tanggal Spesial ini

Senin, 15 Juni 2020 – 16:20 WIB
Polri Bebaskan Biaya SIM Bagi Warga yang Ultah di Tanggal Spesial ini - JPNN.COM
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp120 ribu untuk SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp50 ribu.(cuy/jpnn)

Namun, meski dibebaskan biaya dalam penerbitan SIM, nantinya masyarakat tetap akan dimintai biaya untuk mengurus administrasi tersebut.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close