Polri Berbelit Jelaskan Kewajaran 17 Rekening Gendut
Selasa, 18 Januari 2011 – 14:33 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan kasus rekening gendut (perwira) Polri, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/1). Pihak tergugat, dalam hal ini Polri, masih berbelit untuk menyampaikan kesimpulan arti substantif dari kewajaran 17 rekening gendut itu. Padahal, berkali-kali ketua majelis hakim Ahmad Alamsyah Saragih meminta kejelasan kepada pihak penyidik Mabes Polri, apakah ke-17 rekening itu wajar atau tidak. Namun hal itu dijawab (secara) berbelit oleh pihak penyidik Mabes Polri. Pihak Polri hanya menjawab wajar dalam arti proses dan transaksi. "Arti kata 'wajar' ke-17 rekening ini yang dinyatakan tidak terkena, apakah kata 'wajar' tidak mengindikasikan adanya pencucian uang?" tanya Ahmad Alamsyah Saragih yang juga Ketua Komisi Informasi Publik itu, kepada penyidik Mabes Polri.
Padahal pula, Saragih berkali-kali sudah berusaha menjelaskan kepada pihak termohon, tentang kejelasan yang diminta oleh pihak pemohon (ICW). Di mana hal itu diatur dalam Pasal 9 b dan Pasal 11 ayat 2 b UU No 14 tahun 2010, bahwa Polri harus menyampaikan informasi kepada publik terkait kinerjanya.
Namun, hal itu akhirnya diungkapkan oleh Kasub Bidsus Tindak Pencucian Uang Polri, Kombes (Pol) Agung Stiadi, bahwa hal itu - makna substansi dari kata "wajar" ke-17 rekening gendut - tidak dapat dijawab dengan jelas. Pasalnya menurut Agung, hal itu masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum dapat disimpulkan kalau ke-17 rekening gendut itu dikatakan wajar.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan kasus rekening gendut (perwira) Polri, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/1). Pihak tergugat, dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB