Polri Beri Garansi Pilkada Serentak 2020 Berjalan Aman
Asops Polri juga sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan. Indeks tersebut meliputi empat indikator, yaitu dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.
Sementara demi menjamin keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat, Polri akan memberi tindakan tegas pada para pelanggar protokol kesehatan di Pemilihan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Dengan aturan tersebut, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.(*/jpnn)