Polri Blokir Dana Century di Yayasan Fatmawati
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana Bank Century yang dialirkan Robert Tantular mantan bos bank bermasalah itu ke Yayasan Fatmawati. Dana tersebut ditaksir senilai Rp 25 miliar.
Mabes Polri pun mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Yayasan Fatmawati. Menurut Saud, sikap kooperatif itu ditunjukkan engan kesediaan Yayasan Fatmawati memberikan bukti-bukti adanya transfer dari Robert.
‘’Kita akan telusuri apakah dana itu yang bersumber dari tindak pidana perbankan, khususnya dari Century atau terkait dengan money laundering, ini sedang didalami penyidik,’’ tambahnya.
JAKARTA - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana Bank Century yang dialirkan Robert Tantular mantan bos bank bermasalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:34 WIB - Hukum
Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Sosial
Hadir di BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Subianto Kenang Warisan Keluarga yang Terus Berlanjut
Kamis, 10 Oktober 2024 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Dilmun Warriors Minta Bantuan Pemain ke-12
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Sepak Bola
Ada Pesan dari Gelandang AC Milan untuk Timnas Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:11 WIB - Hukum
PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Bali Terkini
Koster: Saya Akan Ngayah Total Sekala Niskala untuk Masyarakat Bali
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:03 WIB - Legislatif
Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:04 WIB