Polri Blokir Dana Century di Yayasan Fatmawati
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana Bank Century yang dialirkan Robert Tantular mantan bos bank bermasalah itu ke Yayasan Fatmawati. Dana tersebut ditaksir senilai Rp 25 miliar.
Mabes Polri pun mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Yayasan Fatmawati. Menurut Saud, sikap kooperatif itu ditunjukkan engan kesediaan Yayasan Fatmawati memberikan bukti-bukti adanya transfer dari Robert.
‘’Kita akan telusuri apakah dana itu yang bersumber dari tindak pidana perbankan, khususnya dari Century atau terkait dengan money laundering, ini sedang didalami penyidik,’’ tambahnya.
JAKARTA - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana Bank Century yang dialirkan Robert Tantular mantan bos bank bermasalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB - Riau
Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
Selasa, 19 November 2024 – 22:58 WIB - Sport
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Bungkam Arab Saudi, Marselino Amazing
Selasa, 19 November 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB