Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Bongkar Mafia Penjual BBM ke Pasar Gelap

Rabu, 03 September 2014 – 19:36 WIB
Polri Bongkar Mafia Penjual BBM ke Pasar Gelap - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri telah menjerat pengusaha asal Kepulauan Riau, Ahmad Mahbub alias Abob sebagai tersangka kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dari penelusuran kepolisian, Abob diduga sudah menjalankan praktik kotor di bisnis BBM selama bertahun-tahun.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Rohmat Sunanto mengungkapkan, Abob menjalankan bisnis ilegal itu dengan empat kapalnya yang disewa Pertamina. “Praktik ini dilakukan 2008-2013,” ujar Rohmat dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/9).

Dipaparkannya, yang dijual Abob adalah minyak dari Pertamina. Namun, BBM itu ternyata dijual ke pasar gelap di tengah laut dengan harga di bawah ketentuan. “Bensin Rp 3.500, solar Rp 4.500,” urai Rohmat.

Lantas bagaimana modus yang dijalankan Abob? Tentu saja ada keterlibatan pihak lain, yakni Yusri selaku pegawai Pertamina Region I Tanjung Uban, serta pegawai harian lepas (PHL) TNI AL bernama Du Nun.

Modusnya, Yusri sebagai pengawas senior Pertamina untuk Dumai, Siak, Pekanbaru, Batam  dan Kepulauan Riau, memberi informasi ke Du Nun tentang adanya kapal pengangkut BBM Pertamina. Di tengah laut, kapal pengangkut BBM itu kemudian berhenti.

Selanjutnya Du Nun menghubungi Abob selaku pemilik kapal. Di tengah laut pula terjadi pemindahan BBM ke kapal lain milik Abob.
 
Padahal, lanjut Rohmat, Pertamina sebenarnya sudah memberi kelonggaran tentang minyak yang dianggap hilang karena risiko menuangkan BBM dari kilang ke kapal. Besarannya hingga 0,3 persen dari total angkutan.

Namun, kapal pembawa BBM Pertamina itu memuat lebih dari sekadar pesanan karena ada tambahan kelonggaran. “Misal muatan 100 ton, dilebihkan 120-130 ton. Sudah diberikan margin 0,3 persen ditambah juga muatan lebih. Itu juga yang dijual kapal di tengah laut, milik AM, KM Lautan I,” ujar Rohmat.

Selanjutnya, BBM itu dibawa ke laut bebas untuk dijual di pasar gelap. “Di situ bisa banyak orang yang beli. Bisa Indonesia, luar negeri, Singapura, Malaysia dan sebagainya,” papar Rohmat.

JAKARTA - Mabes Polri telah menjerat pengusaha asal Kepulauan Riau, Ahmad Mahbub alias Abob sebagai tersangka kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close