Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, Djoko mengaku memiliki harga Rp 5,62 miliar. Rinciannya, harta tak bergerak Rp 4,6 miliar. Harga bergerak Rp 775 juta. Giro atau setara kas Rp 237 juta. Hartga yang dilaporkan Djoko di antaranya tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dan mobil Toyota Innova yang di¬beli 2005. Kemudian lo¬gam mulia, batu mulia, serta barang antik senilai Rp 500 juta.
Laporan kekayaan ini disam¬pai¬kan pada 20 Juli 2010 saat Djoko masih menjabat Kakor¬lantas Polri. Setelah dicopot dari posisi orang nomor satu di Korps Lantas itu, Djoko tak pernah lagi melaporkan kekayaannya kepada KPK.
Di tempat terpisah, pengajar dan guru besar program Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Dr Bambang Widodo Umar menyayangkan sikap Polri yang memilih pasif. “Seharusnya bisa dilacak dan jika memang benar tentu ada mekanisme hukumannya,” kata Bambang.