Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri dan FPI Keluarkan Pernyataan Berbeda Soal Penembakan, Jokowi Diminta Bertindak

Senin, 07 Desember 2020 – 17:06 WIB
Polri dan FPI Keluarkan Pernyataan Berbeda Soal Penembakan, Jokowi Diminta Bertindak - JPNN.COM
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

"Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” terang Neta.

Kemudian yan terakhir, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal.

"Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tidak promoter,” tandas  Neta. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

IPW mendesak Presiden Joko Widodo bersikap atas insiden penembakan 6 anggota FPI oleh anggota Polri.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close