Polri Diminta Konsisten Larang Lady Gaga
Jumat, 18 Mei 2012 – 00:02 WIB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya bersikap konsisten dengan keputusannya yang tidak memberikan izin keramaian untuk konser Lady Gaga, 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Sebab, kata IPW, adalah tugas polisi untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan Undang-undang Antipornografi. "Jika Polri sudah menilai ada potensi pornoaksi dalam pementasan Lady Gaga adalah tugas Polda Metro Jaya untuk mencegah dan melarang pertunjukan tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, kepada JPNN, Kamis (17/5).
IPW berharap Polda Metro Jaya tidak ragu-ragu meskipun banyak pihak yg mengecam pelarangan tersebut.
"Sebab dalam Pasal 19 ayat B UU Antipornografi disebutkan (adalah tugas Polri untuk) melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi," kata Neta.
Sementara, lanjut dia, dalam Pasal 21 disebutkan, masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. "Untuk itu IPW mendukung langkah Polri dalam menegakkan UU Antipornografi," katanya.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya bersikap konsisten dengan keputusannya yang tidak memberikan izin keramaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB