Polri Intens Pelototi Akun Provokatif di Media Sosial
Kamis, 18 April 2019 – 17:12 WIB
“Sebelumnya hanya sekitar 10-20 akun. Namun sekarang, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40,” sebut Dedi.
BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi
Guna menindaklanjuti temuan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.
"Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," tandas Dedi. (cuy/jpnn)