Polri Kebut Pemberkasan Kasus Hoaks Relawan Prabowo
Jumat, 18 Januari 2019 – 22:21 WIB

Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn
HY ditetapakan sebagai tersangka karena menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook dan grup WA. Meski ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan.
Sedangkan Bagus Bawana Putra merupakan kreator hoaks tujuh kontainer surat suara tersebut. Dia merekam suaranya dan menyebarkan ke grup WA.(cuy/jpnn)