Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM Ajukan Tambahan Anggaran, Begini Reaksi Komisi III
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan menindaklanjuti usulan pembahasan anggaran 2021 yang telah disampaikan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kemenkum HAM. Semua lembaga kementerian dan lembaga tersebut mengusulkan tambahan anggaran.
“Keputusan rapat internal tersebut akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronkan,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry saat rapat bahas anggaran dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono, Rabu (24/6).
Kepada fraksi yang ada di Komisi III, Herman mengingatkan bahwa pembahasan ini akan menjadi bahan pembicaraan dalam rapat internal komisi yang membidang hukum, HAM, dan keamanan itu.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, sesuai mekanisme yang berlaku setiap fraksi nanti boleh menolak, menambahkan dan memberikan rekomendasi terhadap anggaran yang diusulkan.
Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam sebelumnya menjelaskan bahwa pagu indikatif kementeriannya untuk 2021 yang disampaikan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ialah Rp 15.316.228.353.000. Kemenkum HAM mengusulkan tambahan anggaran Rp 3.110.921.686.000 sehingga total yang dibutuhkan menjadi Rp 18.427.150.039.000.
Wakapolri Komjen Gatot menjelaskan bahwa pagu indikatif 2021 sebagaimana disampaikan Kemenkeu dan Bappenas ialah Rp 100.500.151.565.000. Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp 31.130.285.006.000 sehingga total pagunya menjadi Rp 131.630.436.571.000.
Sementara, Kejagung menyatakan bahwa pagu indikatif 2021 Polri yang disampaikan Kemenkeu dan Bappenas ialah Rp 6.957.742.486.000. Korps Adhyaksa mengusulkan tambahan anggaran Rp 2.520.672.057.409 sehingga menjadi Rp 9.478.414.543.409. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: