Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB
Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol mabes polri untuk memulangkan Neneng. Dia pun mengaku kerjasama itu sudah terjalin sejak KPK mengirim red notice ke Interpol. "Nah, kami sekarang menunggu perkembangan dari Interpol, karena KPK tidak bisa melakukan penangkapan di negara orang," kata Johan di kantornya kemarin.
Posisi negara dimana Neneng memang sudah diketahui KPK dari Interpol. Namun dimana titik pasti keberadaan Neneng, pihaknya masih belum mendapatnya.
KPK Buka Kasus Anggoro Lagi