Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB
"Menurut penyidik pemeriksaan Azwar untuk melengkapi berkas tersangka agart bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya kemarin. Johan pun mengindikasikan bahwa berkas pemeriksaan Anggoro tak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan.
Nah, setalah penuntutan rampung, tentu saja berkas tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. "Tidak menutup kemungkinan akan kami sidangkan secara in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Tapi kami akan berupaya menangkap yang bersangkutan," kata dia.
Anggoro sendiri merupakan Direktur PT Masaro Radiocom. Yang telah menyuap beberapa politisi untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT. Saudara kandung Anggodo Widjojo itu pun melarikan diri ke luar negeri dan hingga sekarang masih berstatus buron Interpol. Kasus ini pun mandeg sekitar setahun lebih. (rdl/kuh)