Polri Kukuh Tak Akan Serahkan Kasus Korupsi Simulator ke KPK
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 01:48 WIB
Dalam penyidikan kasus itu, kata Sutarman, KPK menyidik penyelenggara negara Mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, sedang menjabat Gubernur Sumut saat itu. Sementara pihak lain di luar penyelenggara negara ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saat itu pihak Kejati Sumut bisa tetap melakukan penyidikan perkara yang sama meski KPK juga melakukannya. Intinya selama belum ada ketentuan beracara yang mengatur itu, Bareskrim tidak akan menyerahkannya," tandas Sutarman.(flo/jpnn)