Polri Masih Tutupi Identitas Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Ini Alasannya
Kamis, 22 Juli 2021 – 21:38 WIB
Namun, kini hanya ada dua tersangka, yakni FR dan MYO. Sebab, EPZ meninggal dunia saat kasus itu dalam proses penyidikan sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!