Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya

Senin, 21 Juni 2021 – 23:57 WIB
Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.

Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.

Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks. "Hoaks, jangan percaya," ujar Djati, Senin (21/6/2021).

Dia menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut. Menurut dia, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

"Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia," ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Dia menegaskan kabar tersebut hoaks. “Tidak benar, kami secara resmi menyatakan itu," kata Winardy secara terpisah.

Polri merespons informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Polri  SIM  SKCK  Vaksin