Sebelumnya, Mabes Polri melansir hingga 20 Agustus 2010, sebanyak 22.682 senjata api masih beredar di masyarakat. Itu jumlah yang dimiliki warga sipil dan petugas pengamanan. Rinciannya izin senpi untuk pribadi 17.983 pucuk, satpam 4.699 pucuk. Sedangkan untuk polisi khusus (KPLP, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, Jagawana, Satpol PP) sebanyak 11.869. Polri juga mengeluarkan izin senpi untuk olahraga dibawah Perbakin sebanyak 6.551 pucuk. (kuh/agm)
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi