Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Minta UU Terorisme Direvisi

Jumat, 14 Mei 2010 – 19:54 WIB
Polri Minta UU Terorisme Direvisi - JPNN.COM
Karenanya polri telah mengusulkan ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Kemnkopolhukam) untuk mengajukan revisi UU itu. "Ini akan dipertimbangkan untuk dikaji ulang lagi," imbuh kapolri.

Selain itu, tambahnya, Polri juga memiliki kesulitan dengan undang-undang itu karena masa penangkapan tujuh kali 24 jam dinilai terlalu singkat dan mempersulit penyidikan. Sebab, kasus terorisme kini sangat rumit dan membutuhkan data dan fakta yang presisi untuk membuktikan. Padahal untuk mendapatkan hal itu harus membutuhkan waktu lebih lama mengingat terorisme kini merupakan masalah lintas negara.(zul/jpnn)

JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta agar Undang-undang No:15/2003 tentang Pemberantasan Terorisme direvisi. Alasannya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News