"Undang-undang mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kita lalukan di pengadilan militer. Perlu diinget, pengadilan militer bukan dibawah panglima TNI tapi dibawah Mahkamah Agung," pungkas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini kepolisian belum berhasil meringkus pelaku penyerangan dan penembakan Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman. Menurut Kapolri