Polri Pastikan Hanya Membantu Imigrasi Awasi TKA
Jumat, 27 April 2018 – 06:48 WIB
Karena itu, jika ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.
Namun, Setyo menegaskan, bila tenaga kerja asing melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, maka polisi tetap melakukan tindakan hukum. (mg1/jpnn)