Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Pastikan Semua Korban Meninggal Merupakan Perusuh Aksi 21 – 22 Mei

Sabtu, 25 Mei 2019 – 00:06 WIB
Polri Pastikan Semua Korban Meninggal Merupakan Perusuh Aksi 21 – 22 Mei - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan para korban meninggal dunia dalam aksi 21 dan 22 Mei seluruhnya teridentifikasi sebagai perusuh yang memprovokasi aparat keamanan.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal, Kamis (23/5). Berdasar data yang sudah masuk, pria yang biasa dipanggil Iqbal itu menyebutkan sedikitnya ada tujuh korban meninggal dunia.

”Bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah,” kata dia. Untuk memastikan penyebab mereka meninggal dunia, Polri membentuk tim investigasi.

Menurut Iqbal, tim tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Adalah Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto yang ditugasi memimpin tim investigasi tersebut.

”Untuk mengetahui apa penyebabnya (massa perusuh meninggal dunia) dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh,” bebernya. Sempat beredar informasi korban meninggal dunia mengalami luka tembak. Namun, Polri masih mendalami.

BACA JUGA: Jokowi Undang Pedagang Kopi yang jadi Korban Penjarahan saat Kerusuhan 22 Mei

Sebab, mantan kepala Polres Metro Jakarta Utara itu menyampaikan kembali, aparat keamanan dari TNI maupun Polri tidak dibekali senjata api. Mereka juga tidak dibekali senjata dengan peluru tajam. ”Kami menangani unjuk rasa yang dikedepankan persuasif, humanis,” terang dia.

Tindakan yang dilakukan untuk memukul mundur massa diambil tidak lain karena petugas diprovokasi oleh massa perusuh.

Bentrok antara massa perusuh dengan aparat keamanan pada 21 dan 22 Mei memakan korban luka hingga meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA