Polri Pastikan Semua Korban Meninggal Merupakan Perusuh Aksi 21 – 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan para korban meninggal dunia dalam aksi 21 dan 22 Mei seluruhnya teridentifikasi sebagai perusuh yang memprovokasi aparat keamanan.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal, Kamis (23/5). Berdasar data yang sudah masuk, pria yang biasa dipanggil Iqbal itu menyebutkan sedikitnya ada tujuh korban meninggal dunia.
”Bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah,” kata dia. Untuk memastikan penyebab mereka meninggal dunia, Polri membentuk tim investigasi.
Menurut Iqbal, tim tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Adalah Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto yang ditugasi memimpin tim investigasi tersebut.
”Untuk mengetahui apa penyebabnya (massa perusuh meninggal dunia) dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh,” bebernya. Sempat beredar informasi korban meninggal dunia mengalami luka tembak. Namun, Polri masih mendalami.
BACA JUGA: Jokowi Undang Pedagang Kopi yang jadi Korban Penjarahan saat Kerusuhan 22 Mei
Sebab, mantan kepala Polres Metro Jakarta Utara itu menyampaikan kembali, aparat keamanan dari TNI maupun Polri tidak dibekali senjata api. Mereka juga tidak dibekali senjata dengan peluru tajam. ”Kami menangani unjuk rasa yang dikedepankan persuasif, humanis,” terang dia.
Tindakan yang dilakukan untuk memukul mundur massa diambil tidak lain karena petugas diprovokasi oleh massa perusuh.