Polri Pastikan Tak Ada Keistimewaan Untuk Pak SBY
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono atau Pak SBY, atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Firman Wijaya.
Pemeriksaan dilakukan di kediaman Ketum Partai Demokrat itu, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Nah, terkait tempat pemeriksaan tersebut, Polri membantah ada keistimewaan kepada Presiden ke-6 Republik Indonesia itu.
"Pelapor atau saksi itu diperiksa di mana boleh saja. Tidak ada keistimewaan karena namanya pelapor saksi itu, bisa mengajukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (21/3).
Setyo juga mengatakan, hal serupa sudah banyak dilakukan penyidik. Namun, hal ini hanya bisa diterapkan pada pelapor. Sementara terlapor dalam suatu kasus, harus tetap diundang oleh pihak kepolisian.
"Semua warga negara punya hak yang sama kalau sedang kesulitan maka periksa di rumah atau di mana yang penting pada saat diminta keterangan dalam keadaan sehat," ujar Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan, SBY telah diperiksa oleh penyidik.
"Sudah dua minggu lalu, sebelum rapimnas, pertanyaannya normatif saja, apa yang beliau (SBY) alami,” kata Ardy di Bareskrim Polri, Selasa (20/2). (mg1/jpnn)