Polri Pastikan Tidak Akan Proses Kasus Kaesang
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait Vlog YouTube Kaesang Pangarep yang dianggapnya menodai agama disertai ujaran kebencian.
"Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Dia menambahkan, laporan Hidayat tidak memenuhi unsur pidana yang disangkakan.
Karenanya, kasus itu, menurut dia, tidak patut dinaikkan ke dalam tahap penyelidikan.
"Saya tegaskan itu mengada-ada," kata dia. "Laporannya mengada-ada," tegas Syafruddin lagi.
Syafruddin menilai, kata 'ndeso' yang dilontarkan Kaesang merupakan guyonan.
Dia menganggap, kata itu terlalu jauh jika dikaitkan dengan pidana ujaran kebencian.
"Omongan ndeso itu kan ya. Saya juga dari kecil sudah dengar omongan ndeso itu, guyonan saja. Jadi, kami rasional saja," terangnya.